Lubuk Pakam, 11 November 2024 – Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, bersama Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris, mengikuti acara Pembinaan dan Pengawasan secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta menegakkan disiplin kerja di lingkungan peradilan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2016 yang mengatur tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, serta Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Selain itu, acara ini juga berlandaskan pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan dan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Bapak Bambang Myanto, bertindak sebagai narasumber utama. Beliau memberikan penjelasan mengenai pentingnya pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan untuk memastikan kinerja yang profesional dan transparan di seluruh badan peradilan. Bapak Bambang juga mengingatkan pentingnya penerapan sistem pengaduan (whistleblowing) yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang hakim serta pegawai pengadilan.
Acara ini juga menjadi wadah untuk memperkuat komitmen dan integritas seluruh jajaran peradilan dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, beserta jajaran, menyambut positif acara ini sebagai langkah yang sangat strategis dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas lembaga peradilan di Indonesia.
Dengan adanya pembinaan dan pengawasan seperti ini, diharapkan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat, serta menjaga disiplin dan profesionalisme dalam setiap aspek tugas peradilan.